Warga Keluhkan Jalan Penghubung Desa Gondoriyo Rusak Parah, Aktivitas Perekonomian Terganggu

    Warga Keluhkan Jalan Penghubung Desa Gondoriyo Rusak Parah, Aktivitas Perekonomian Terganggu
    (Foto Istimewa) Kondisi Jalan Yang Rusak Dan Menjadi Keluhan Warga. 

    SEMARANG - Warga Gondoriyo mengeluhkan rusaknya jalan penghubung dari Karangjati sampai ke Desa Gondoriyo Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (28/02/2023).

    Pantauan awak media Indonesiasatu.co.id di lapangan puluhan titik jalan mengalami rusak parah disertai genangan air, yang mengakibatkan beberapa pengendara khawatir dan kesulitan melintas.

    Selain dipenuhi lubang dan genangan air, jalan tersebut juga minim penerangan lampu, rawan kecelakaan yang menghambat aktivitas masyarakat. Baik orang maupun barang terganggu yang berimbas pada laju perekonomian.

    Kedalaman lubang di jalan ini bervariasi, kita harus berhati-hati dan pilih-pilih jalan, apalagi ketika malam minimnya lampu penerangan, ditambah jika bertemu kendaraan lain dari arah berlawanan, tentunya kami berharap jalan ini segera diperbaiki, " ujar Wati (35) warga sekitar saat berbincangan di lokasi, Selasa (28/02/2023).

    Ia menambahkan, mayoritas warga di sekitar sini pekerja buruh garmen, jika keadaan jalan buruk yang minim pencahayaan sangat mempengaruhi aktivitas warga ketika yang harus melawati jalan hanya satu satunya terdekat dengan lokasi kerja. Selain itu, warga luar daerah yang ingin berkunjung ke Desa pastinya khawatir enggan berkunjung kembali dengan kondisi jalan yang rusak.

    "Keadaan jalan yang rusak parah dan minimnya penerangan lampu ini, mungkin membuat beberapa pengunjung merasa enggan untuk kembali berkunjung, ini kan sangat disayangkan pastinya mengganggu, kami hanya meminta jalan menuju Desa kami yang fungsional untuk roda perekonomian ini segera untuk diperbaiki, " tandas Wati.

    Kontributor  : Tim Giat

    gondoriyo kecamatan bergas kabupaten semarang jateng jalan rusak pupr roda perekonomian
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah, Kejari Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    47 CPNS Lapas Narkotika Purwokerto Resmi...

    Komentar

    Berita terkait